Mohon maaf bagi yang
nggak berkenan dengan artikel saya ini. Sekedar iseng aja (siapa tahu begitu
baca artikel ini kemudian berhenti merokok) daripada nggak ada kerjaan. Artikel
ini menurutku menarik karena bersifat membangun. Tema ini aku angkat setelah dapat
tugas ngetik dari Tabloid Sekolah Jurnal
Maja Tamansiswa. Okey, langsung aja ke materi!
Merokok
perlukah? Bukankah pada kemasan rokok sendiri sudah tertera bahwa “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan
jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan pada janin”, lalu kenapa masih
saja merokok?
Bukan hanya itu saja,
seingat penulis waktu masih sekolah (penulis juga pernah sekolah lho... ^^),
dalam ajaran agama Islam, bahwa menyakiti diri sendiri itu hukumnya dosa dan
haram. Kalo merokok itu dapat membuat kita sakit, berarti sudah jelas kita
telah melakukan dosa. Lalu kenapa masih saja merokok?
Dalam hal ekonomi juga
demikian. Harga rokok juga nggak murah, apalagi orang yang sudah kecanduan
rokok, sehari atau bahkan dalam hitungan jam saja sudah menghabiskan rokok 1
cepet (bahasanya “cepet” apa ya?). Lha terus, habis berapa puluh ribu dalam
sehari hanya untuk kebutuhan merokok yang jelas-jelas merugikan itu? Kalo untuk
yang berduit sih nggak masalah. Tapi yang jadi masalah itu, 70 persen perokok
adalah orang miskin. Nah, padahal cari duit juga nggak gampang. Lalu kenapa
masih juga merokok?
Menurut data yang
terungkap dalam workshop Jurnalis Aksesi FCTC Penguatan Komunikasi dari Ancaman
Asap Rokok yang diselenggarakan oleh
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat indonesia (IAKMI) (28/5), lebih dari sepuluh
orang meninggal diseluruh dunia per menit karena rokok. Artinya dalam sehari
ada 14.400 orang yang meninggal karena rokok. Rokok mengandung empat ribu bahan
kimiawi dan 60 diantaranya bisa menyebabkan penyakit kanker.
Bahaya merokok bukan
hanya ada pada si perokok aja, tapi asap rokok juga membahayakan orang-orang
disekitarnya. Karena, perokok pasif menghisap tiga kali lebih banyak kandungan
dari rokok. Nah, apa nggak kasian tuh sama orang-orang disekitar? Keluarga,
teman yang nggak ngrokok, ato pacar misalnya?
Kembali lagi pada
kemasan rokok yang bertuliskan bahaya merokok. Peringatan bahaya merokok itu
juga dari pemerintah kan? Tapi kenapa masih juga diijinkan adanya pabrik rokok
ato apalah itu. Harusnya larangan merokok sama halnya dengan larangan minuman
keras dan zat psikotropika lainnya.
“Kan rokok membantu
perekonomian negara karena merupakan penghasilan yang sangat besar?”, ada yang
bilang gitu juga. Nggak tahu dah harus jawab apa kalo uda mengeluarkan jurus
itu. Seolah-olah para perokok antusias dengan keadaan perekonomian negara.
Haha... lucu juga.
Denger-denger nih,
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau lembaga penyiaran televisi dan radio
agar tidak menyiarkan iklan rokok pada 31 Mei 2011. Imbauan disampaikan oleh
KPI kepada asosiasi lembaga penyiaran. Nah, kalo berita yang seperti ini aku
suka, nih. Dan sodara-sodara yang pada nggak suka sama rokok pasti juga turut
bergembira. Tepuk tangan....
Satu pesan buat
sodara-sodara sebangsa dan setanah air, terutama bagi anak-anak muda, jangan
coba-coba merasakan menghisap rokok karena itu hanya akan merugikan diri kalian
sendiri dan juga orang lain. Dan untuk yang sudah terlanjur kecanduan merokok,
cobalah untuk pelan-pelan berhenti merokok. Di dunia ini nggak ada yang nggak
mungkin. Kalo kalian pada niat untuk berhenti merokok, aku yakin kalian pasti
bisa.
Marilah bangun
kesadaran diri akan bahaya merokok.
Salam damai dan bebas
asap rokok!

0 comments:
Post a Comment